Saling Salip, Tiga Unit Kendaraan di Ciamis Tabrakan

CIAMIS, JURNALJABAR.CO.ID – Kecelakaan lalulintas yang melibatkan sebuah mobil dengan motor terjadi di jalan raya Banjarsari, tepatnya di Dusun Sukamaju Desa Sukajadi Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Senin 5 September 2022.

Kecelakaan antara mobil Nisan Terano bernopol B 2319 STU dengan sepeda motor Yamaha Vixion bernopol Z 2366 IB serta kendaraan roda tiga Viar bernopol Z 5368 YQ tersebut berakibat pengendara sepeda motor Vixion alami patah tulang lengan kanan, korban pun di larikan ke klinik Suntoro Pasiripis Desa Sindangrasa Kecamatan Banjaranyar.

Panit 1 Lantas Polsek Banjarsari, Aiptu Suryana mengatakan, kejadian tersebut diakibatkan pengendara saling salip hingga terjadinya tabrakan yang melibatkan tiga unit kendaraan.

“Dari keterangan saksi, awal mula kejadian tabrakan ini bermula saat mobil Terano yang dikemudikan saudari Laela Hayati asal Jakarta yang datang dari arah Pangandaran menuju Banjar menyalip kendaraan roda tiga Viar yang dikemudikan oleh saudara Didin asal Cidolog Kabupaten Ciamis, disaat itulah datang dari rah Banjar sepeda motor Vixion yang dikemudikan oleh Edi Walilingga warga Janji matogu Padang Lawas Utr, motor ini juga menurut saksi sama sedang nyalip kendaraan lain sehingga terjadilah tabrakan,” katanya.

Sementara, lanjut Suryana, motor Viar yang saat itu disalip terpepet oleh mobil Terano sehingga pengemudi klabakan dan akhirnya keluar lajur hingga terperosok ke dalam saluran.

“Dalam peristiwa ini, pengendara sepeda motor bernama Edi Walilingga alami patah tulang lengan sebelah kanan dan sudah kita bawa ke klinik dr, Suntoro, sentara untuk proses saat ini kami tengah memediasi ketiga belah pihak yang terlibat kecelakaan ini, dimana kami akan membawa ketiga pihak ini ke kantor mengingat pengemudi mobil bersikukuh merasa tidak bersalah” ujarnya

PENGEMUDI MOBIL YANG MEMBAWA BULE BERSIKUKUH DIRINYA TIDAK BERSALAH

Pantauan di lapangan, saat berada di Klinik dr.Suntoro, ketiga belah pihak yang terlibat kecelakaan bersitegang dengan pengakuan masing masing, hal itupun membuat petugas lalulintas terpaksa harus membawanya ke mapolsek Banjarsari untuk dilakukan mediasi.

Laela Hayati, pengemudi Nisan Terano yang membawa bule asal Jerman mengaku jika dirinya tidak melakukan kesalahan saat terjadinya tabrakan tersebut.

“Saya ini sudah dijalur, motor nya yang nyelonong dan nabrak mobil saya, polisi ini harus benar ya jangan berpihak, contoh lah polisi di Jerman saat menangani kasus kecelakaan” katanya.

Sementara itu, Didin, pengendara Viar mengaku jika dirinya adalah korban dari kecerobohan pengemudi Nisan Terano.

“Tadi itu saya pulang dari Pangandaran usai jualan tahu bulat, mah saat di jalan tiba tiba tadi mobil nyalip saya lalu berbelok lagi kekirj hingga saya kepepet dan terserempet” terangnya. (Suherman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *