PEMILU INDONESIA MASA KINI
- Diselenggarakan oleh penyelenggara yang independen, nonpartisan dan imparsial.
- Tiga jenis pemilu: pemilu legislatif, pemilu presiden dan Pilkada.
- Sistem kepartaian: multipartai dengan sistem pemilu proporsional daftar terbuka pemilu semakin kompetitif.
- Tata kelola pemilu yang makin terbuka dan transparan.
- Media yang bebas: pertumbuhan jumlah media massa, cetak dan elektronik yang sangat masif (termasuk media online).
- Fenomena-fenomena media sosial; setiap orang adalah news agency untuk dirinya sendiri atau lingkungannya, setiap orang bisa memilih “editorialnya” sendiri
- Hadir pengawas oleh banyak institusi; komisi yudisial, komisi kejaksaan, komisi kepolisian, ombudsman, LPSK dan lain-lain.
REKOMENDASI MENUJU PEMILU SERENTAK 2024
Tentunya sistem kepemiluan kita bukan yang paling sempurna akan tetapi kondisi sosial politik dan kemajemukan masyarakat indonesia, sistem yang dibangun hari ini merupakan sistem yang dianggap ideal untuk dijalankan. Berikut adalah rekomendasi yang perlu kita benahi bersama untuk menyongsong pemilu serentak tahun 2024 yang akan kita jalani bersama:
- Mengatasi perbedaan tafsir terhadap ketentuan tindak pidana pemilu
- Rekrutmen pengawas yang mengutamakan anggota berlatar belakang hukum atau mempunyai pengalaman dalam berorganisasi
- Penguatan/perlindungan terhadap pelapor dan saksi
- Keterlibatan maksimal peran komisi yudisial dalam pengawasan hakim pemilu dan Pilkada
- Transparansi dan akuntabilitas proses
Oleh: Rusman Nuryadin