Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI

PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pangandaran meraih penghargaan perlindungan konsumen kategori Daerah tertib ukur tahun 2022 diberikan Kementerian Perdagangan RI di malam anugerah Perlindungan Konsumen 2022.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, bertempat di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kalimantan Timur.

Daerah tertib ukur merupakan predikat bagi Pemerintah Daerah yang telah memenuhi kriteria, terdiri dari kriteria utama dan kriteria penunjang.

Kriteria Utama terdiri dari :
1. UTTP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2. BDKT yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,

Kriteria Penunjang terdiri dari :
1. Ketertelusuran standar
2. Indeks UML
3. Pemahaman masyarakat
4. Kepatuhan pelaporan
5. Inovasi pelayanan

Acara ini diselenggarakan oleh Kementrian Perdagangan serta merupakan apresiasi bagi daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari, baik dilakukan secara konvensional maupun sistem digital.

Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2022 dihadiri oleh 31 Kepala Daerah yang akan memperoleh penghargaan, terdiri dari 6 Gubernur.

Untuk penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, 6 Bupati/Walikota untuk penghargaan Pasar Rakyat yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia, 1 Gubernur dan 16 Bupati/Walikota untuk Penghargaan Daerah Tertib Ukur, dan 4 Bupati/Walikota yang mewakili penghargaan Pasar Tertib Ukur. (Kiki Masduki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *