Hore!, Kabel Fiber Optik di Kota Bandung Kini Mulai Dialihkan ke Bawah Tanah

Sehingga, sambung Yana, proses ducting bisa berlanjut ke ruas jalan lainnya. Hal ini sesuai Peraturan Walikota No. 589 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bawah Tanah.

Khusus untuk ducting sebagai bagian dari program pembangunan dan pengolahan pasif infrastruktur telekomunimasi ini, Pemkot sudah menugaskan PT. Bandung Infra Investama (BII) melalui Peraturan Walikota Nomor 363 Tahun 2018 Tentang Penugasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

“Sudah ada 13 titik. Ke depan itu tugas PT. BII untuk menurunkan semua kabel menjadi ducting. Ini kabel telekomunikasi, sedangkan listriknya belum. Karena jalurnya juga harus beda,” beber Yana.

Yana mengungkapkan, proses pemindahan kabel telekomunikasi ini tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena, segala infrastrukturnya sudah tersedia. Sehingga tidak akan ada proses pembongkaran jalan atau trotoar secara masif.

“Jadi sekarang sudah tertanam, tidak ada penggalian. Infrasturkturnya sudah ada, tinggal dimasukin kabelnya saja. Jadi tidak ada gangguan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyatakan, proses pengalihan sistem ducting kabel telekomunikasi ini tidak akan mengganggu sinyal.

Yayan juga akan berupaya agar proses pemindahan infrastruktur kabel telekomunikasi ke fasilitas ducting di 13 ruas jalan terlaksana secepatnya. Setidaknya mampu memenuhi target dari Plt Wali Kota yang berharap bisa tuntas pada 2022 mendatang.

“Ada 13 ruas jalan di antaranya Braga, AH. Nasution, Ahmad Yani, Riau, Dago. Memang harus ada pembersihan, ada pemeliharaan. Semuanya sudah dibangun tapi belum turun, makanya sekarang harus diturunkan,” imbuhnya.

Yayan memaparkan, untuk infrastruktur ducting lama ini masih dipegang oleh Diskominfo. Sedangkan pengerjaan baru nantinya dilanjutkan oleh BUMD milik Pemkot Bandung, PT.Bandung Infra Investama (BII).

“Yang lama ini karena sudah ada fasilitas. Pemkot minta asosiasi membereskan, menurunkan, memelihara. Tiang juga nanti oleh asosiasi. Tapi di Jalan Dago yang asalnya banyak tiang nanti tinggal butuh beberapa tiang aja untuk crossing aja,” pungkasnya. (MW)

BACA JUGA : Jelang Libur Nataru, Polres dan Dishub Kota Banjar Lakukan Pengecekan Administasi dan Uji Kelaikan Jalan Kendaraan Umum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *