JURNALJABAR.CO.ID, Bandung–Pemerintah telah memutuskan untuk siaran televisi (tv) analog akan dimatikan dan digantikan dengan siaran tv digital per 2 November 2022. Praktis, nanti malam pada pukul 24.00 WIB, seluruh wilayah yang sudah siap akan berpindah ke siaran tv digital. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah berulang kali …
Baca Selengkapnya