JURNALJABAR.CO.ID, Bandung–Penyekapan sadis dilakukan oleh seorang perempuan berinisial UDW (40) terhadap kedua anak kandungnya yang masih kecil DH (6) dan DS (3). Dia mengikat leher dan kaki kedua bocah malang itu menggunakan rantai, di rumahnya Jalan Walet, Banjar Gerang Pasekan, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa ini pun telah dibenarkan oleh …
Baca Selengkapnya