PANGANDARAN,JURNALJABAR.CO.ID – Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan, pegawai di Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran didominasi oleh pegawai Non ASN.
“Pegawai di Pangandaran ada yang tidak bisa diisi oleh ASN, jadi untuk posisi tertentu tersebut diisi oleh pegawai Non ASN atau tenaga honorer,” kata Jeje, Selasa 7 Juni 2022.
Jeje menambahkan, sampai saat ini Kabupaten Pangandaran masih kekurangan pegawai ASN baik P3K atau PNS.
“Sekarang kami masih kekurangan tenaga guru PNS, tenaga operator dan Sat Pol PP sehingga menggunakan tenaga Non ASN,” tambah Jeje.
Harapan Jeje, dengan adanya rencana penghapusan pegawai honorer, para guru, Satpol PP ataj tenaga operator minimal diangkat jadi P3K.
Adanya penghapusan tenaga honorer, Jeje akan menemui Menteri PAN-RB dalam waktu dekat.
“Kami akan meminta kejelasan terkait dengan keputusan pemerintah menghapus pegawai Non ASN,” jelasnya.
Neje mengaku belum bisa mengambil langkah apapun terkait dengan penggapusan tenaga non ASN oleh pemerintah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana mengatakan, penghapusan tenaga Non ASN berpengaruh terhadap beban kerja instansi.
“Waktu requitmen Non ASN sesuai beban kerja instansi, sementara kekosongan di instansi pada bidang tertentu jangan dari Non ASN,” kata Musdiana.
Sementara saat ini baru menerima tenaga baru di lingkup pemerintah Kabupaten Pangandaran dari hasil CPNS 2021.
Sedangkan tahun 2022 baru menerima 500 CPNS, tentu akibat penghapusan Non ASN.
“Bakal jadi masalah baru soal pengangguran jadi bahan evaluasi Pemda untuk menampung pegawai yang tidak lagi jadi tenaga honorer,” pungkasnya. (Kimas)