Menteri PPPA Tegaskan Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung akan Dihukum Kebiri

Dari hasil Koordinasi tersebut, lanjut Bintang, nantinya mereka akan bersepakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan jaminan perlindungan kepada para korban.

“Hari ini kami telah berdiskusi terhadap kelanjutan terdakwa HW, ini merupakan kolaborasi lintas sektoral, ini masalah kita semua, kita ingin membuktikan bahwa kita betul betul memberikan keberpihakan kepada korban,” kata Bintang.

Bintang menegaskan, bahwa tindakan bejat yang dilakukan oleh terdakwa HW terhadap 13 santriwati merupakan perbuatan keji. Sehingga, kementrian PPPA akan terus mendorong hakim untuk memberikan hukuman berat ditambah hukuman kebiri untuk HW.

“Ini kejahatan yang luar biasa, tidak hanya kekerasan seksual saja, eksploitasi dan penyalahgunaan bansos,” kegasnya.

“Kekerasan Seksual ini, korbannya banyak, dilakukan berkali-kali, sudah barang tentu pelaku (HW) harus mendapat tambahan hukuman kebiri. Saya yakin masyarakat puas, bila terdakwa dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (MW)

BACA JUGA : Spesialis Maling Brankas Minimarket Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *